Jumat, 05 Desember 2014

Resume Teori Akuntansi BAB 7 Kewajiban



BAB 7
KEWAJIBAN

Pengertian
FASB mendefinisikan kewajiban dalam rerangka konseptualnya sebagai berikut (SFAC no. 6,prg. 35);
Kewajiban adalah pengorbanan manfaat ekonomik masa depan yang cukup pasti dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk mentransfer asset atau menyediakan/ menyerahkan jasa kepada kesatuan lain dimasa mendatang sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Pengorbanan Manfaat Ekonomik
Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu objek harus dapat memuat suatu tugas (duty) atau tanggung jawab (responbility) kepada pihak lain untuk melunasi, menunaikan atau melaksankaannya dengan cara mengorbankan manfaat ekonomik yang cukup pasti dimasa mendatang. Pengrobanan manfaat ekonomik dapat diwujudkan dalam bentuk transfer atau penggunaan asset kesatuan usaha.
Keharusan Sekarang
Pengertian sekarang ”Present” dalam hal ini mengacu pada dua hal ; waktu dan adanya. Waktu yang dimaksaud adalah tanggal pelaporan (neraca). Artinya, pada tanggal neraca kalau perlu atau kalau dipaksakan (secara yuridis, etis, dan rasional) pengorbanan ekonomik harus dipenuhi karena keharusan untuk itu telah ada.
Keharusan Kontraktual adalah keharusan yang timbul akibat perjanjian atau peraturan hukum yang didalamnya kewajiban bagi suatu kesatuan usaha dinyatakan secara eksplisit atau implisitdan mengikat.
Keharusan konstruktif adalah keharusan yang timbul akibat kebijakan kesatuan usaha dalam rangka menjalankan atau memajukan usahanya untuk memenuhi apa yang disebut praktik usaha yang baik (best business practice) atau etika bisnis (business ethic)dan bukan untuk memenuhi kewajiban yuridis.
Keharusan demi keadilan adalah keharusan yang ada sekarang  yang menimbulkan kewajiban bagi perusahaan semata-mata karena panggilalan etis atau moral daripada karena peraturan hukum atau praktik bisnis yang sehat.
Keharusan Bergantung atau bersyarat adalah keharusan yang pemenuhannya (jumlah rupiahnya atau jadi-tidaknya dipenuhi) tidak pasti karena bergantung kejadian masa datang atau terpenuhinya syarat-syarat tertentu dimasa mendatang.
Kebergantungan adalah suatu kondisi, situasi atau serangkaian keadaan yang melibatkan ketidakpastian yang menyangkut laba atau rugi yang mungkin terjadi.
Akibat Transaksi atau Kejadian Masa lalu
Transaksi atau keajadian masa lalu yang dimaksud disini adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban sekarang telah terjadi. Sebagai contoh;  karena perusahaan mendapat penjaman bank (dengan Kontrak), keharusan sekarang berupa keharusan kontraktual timbul pada akhir periode akuntansi (berupa pokok pinjaman dan bunga) yang menuntut pengorbanan sumber ekonomik masa mendatang (suatu saat setealh akhir periode tersebut).
Kewajiban tak-bersyarat
Konsep ini menyatakan bahwa walaupun kontrak tyelah ditanda tangani, salah satu pihak tidak mempunyai kewajiban apapun sebelum pihak lain memenuhi apa yang menjadi hak pihka lain. Dalam hal kontrak, Most (1982, hlm. 352) menunjukan bahwa titik atau saat tersebut dapat berupa:
1.      Tanggal Kontrak ditanda tangani
2.      Tanggal objek kontrak telah diperoleh salah satu pihak.
3.      Tanggal objek kontrak telah siap digunkan oleh salah satu pihak
4.      Tanggal objek kontrak telah dipisahkan untuk digunakan oleh pihak lain
5.      Tanggal objek kontrak telah disetrahkan.
6.      Tanggal telah diterima/dibayarnya uang muka, kalau ada.
7.      Dalam kasus konstruksi jangka panjang:
a.       Suatu titik selam konstruksi berjalan
b.      Pada saat konstruksi dimulai
Hal yang harus dipertimbangkan dalam memilih saat yang tepat yaitu:
a.       Pemenuhan definisi aset dan kewajiban
b.      Kekuatan mengikat
c.       Kebermanfaatan bagi keputusan
d.      Karakteristik pendukung
e.       Keharusan membayar kas
f.       Identitas terbayar jelas.
g.      Berkekuatan hukum





Pengakuan, Pengukuran, dan Penilaian
Pengakuan, merupakan prosedur aplikasi yang menandai adanya elemen dan saat dipenuhinya kriteria pengakuan umum. Kam mengajukan empat kaidah pengakuan untuk menandai pengakuan kewajiban yaitu (hlm. 119-120):
1.      Ketersediaan dasar hukum
2.      Keterterapan konsep dasar konservatisma
3.      Ketertentuan substansi ekonomik transaksi
4.      Keterpurukan nilai kewajiban. Hendriksen dan van Breda (1991, hlm.675-676) menunjukkan saat-saat untuk mengakui kewajiban yaitu;
a.       Pada saat penandatanganan kontrak bila saat pada saat itu hak dan kewajiban telah meningkat.
b.      Bersamaan dengan pengakuan biaya bila barang dan jasa yang menjadi biaya belum dicatat sebagai aset sebelumnya.
c.       Bersamaan dengan pengakuan aset.
d.      Pada akhir peroda karena penggunaan asa akrual melalui proses penyesuaian.
Pengukuran, yang paling objektif untuk menentukan kos kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan dalam transaksi-transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomik masa datang.
a.       Kewajiban dalam pembelian Kredit
b.      Dsikun dan Premium Utang Obligasi
c.       Makna Harga Efektif Obligasi
d.      Dsikun Obligasi
e.       Premium Obligasi
f.       Kewajiban Moneter dan Non-moneter
Penilaian, adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat tersebut kewajiban harus dilunasi atau penentuan nilai sekarang kewajiban.
Pelunasan, adalah tindakan atau upaya yang sengaja dilakukan oleh suatu kesatuan usaha untuk memenuhi kewajiban pada saatnya dan dalam kondisi normal usaha, sehingga ia terbebas dari kewajiban tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar